- Investor mendatangi Kantor Cabang BSM terdaftar atau yang memiliki WAPERD untuk melaksanakan transaksi pembelian Reksa Dana Syariah dengan mengisi formulir aplikasi pembukaan rekening (jika belum memiliki rekening di BSM), formulir aplikasi pembukaan rekening Reksa Dana (jika baru pertama kali membuka rekening Reksa Dana Syariah), dan formulir aplikasi pembelian Reksa Dana serta Kuesioner Profil Risiko.
- Bank memproses permohonan dan mengirimkan laporan pembelian Reksa Dana Syariah kepada Manajer Investasi.
- Manajer Investasi meneruskan laporan pembelian total Reksa Dana Syariah ke Bank Kustodian.
Link:
No comments:
Post a Comment